INFOINDONESIA-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan Hotel Alexis sangat berpotensi untuk ditutup oleh Pemerintah Propinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mengingat dikarenakan karena tempat hiburan itu telah mendapat 1(satu) surat peringatan.
Sumarsono juga telah menyatakan tempat hiburan yang kedapatan melanggar peraturan akan ditegur keras dengan melayangkan surat peringatan satu.
"Kalau ada pelanggaran tempat hiburan peringatan keras sudah dua kali itu lebih baik kita tutup saja," kata Sumarsono, di atas kereta wisata rute
Yogyakarta-Jakarta, Minggu (15/1).
Sumarsono juga menambahkan bahwa sanksi penutupan kepada tempat hiburan yang melanggar tersebut bertujuan untuk memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan.
Sumarsono mengaku telah mengetahui beberapa tempat hiburan di Jakarta telah mendapatkan surat peringatan dari Pemprov seperti Alexis, Crown, Ilegals, Newtown, Paragon.
Dan untuk Alexis sendiri, Sumarsono menilai tempat hiburan kelas atas itu sangat berpotensi untuk ditutup paksa karena sudah banyak laporan yang masuk tentang kegiatan transaksi di Alexis.
"Jelas karena sudah mendapat peringatan pertama. Persoalan narkoba dan prostoitusi ini akan selalu kami tindak dengan keras,"tandasnya.
Sebelumnya praktik dugaan prostitusi di hotel mewah ini sampat ramai saat lokalisasi Kalijodo ditutup. Sejumlah pihak menuntut agar Pemprov DKI Jakarta juga berani menutup lokasi prostitusi di tempat elite ini.
Sumber : merdeka.com
YOUR ADS HERE !!!