INFOINDONESIA-Laskar Rakyat Jokowi(LRJ) telah melaporkan musisi Ahmad Dhani ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Calon Bupati Bekasi itu dilaporkan karena telah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat ia melakukan orasi dalam aksi demonstrasi 4 November lalu.
"Kami(LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat ia berorasi di demo 4 November 2016 dengan kata-kata yang tidak senonoh,"ujar Ketua Umum LRJ, Riano Oscha saat dikonfirmasi, Senin (7/11).
Ahmad Dhani dilaporkan ke
Polda Metro Jaya dengan laporan polisi bernomor LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016, yang berisi tentang penghinaan Presiden di muka umum.
"Kami
relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dhani sudah sangat keterlaluan. Masyarakat juga bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seseorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu,"ucapnya.
Dalam laporan itu, Riano mengaku telah mempunyai rekaman saat Ahmad Dhani berorasi di mobil komando. Ia berdiri di atas mobil komando dan ia mengungkapkan kekecewaannya karena Presiden Joko Widodo masih belum bersedia menemui demonstran. Dia menyebut politikus PDIP tersebut tidak menghargai pemuka agama dan rakyatnya sendiri.
Dengan mengenakan kemeja putih dan jeans biru serta memakai peci hitam, Ahmad Dhani terlihat dengan santai berjalan diantara massa pengunjuk rasa. Ia bahkan sempat mengeluarkan orasi di depan massa. "Apa yang terjadi hari ini adalah dua hal yang menyenangkan dan menyedihkan. Menyenangkan kita semua elemen bagsa bersatu padu, kita semua bersaudara. Dan hal yang menyedihkan, saya sangat sedih sekali dan menangis mempunyai presiden yang tidak menghargai habib dan para ulama," ujar Ahmad Dhani.
Dalam orasi penutupnya, Ahmad Dhani berharap kedepannya ada pemimpin yang lebih baik di masa depan. "Sudahlah hari ini hari yang menyenangkan dan menyedihkan tapi ya sudah semoga kita ke depan mendapat presiden yang dekat dengan rakyat,"tutup Ahmad Dhani.
YOUR ADS HERE !!!