INFOINDONESIA-Komisi Pemilihan Umum(KPU) DKI Jakarta melarang Basuki Tjahaja Purnama yang karib disapa Ahok untuk mundur dari pencalonannya sebagai Gubernur. Sebab Ahok sudah terikat dengan aturan yang ada sejak dia mendaftarkan diri di KPU.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno memberikan keterangan pers di gedung KPUD Jakarta. "Mundur nggak boleh, kalau calon sudah ditetapkan KPU yang bersangkutan tidak boleh mundur,"kata ketua KPU DKI Jakarta Sumarno kepada pers di Jakarta, Sabtu (12/11/2016).
Ketua KPU juga menegaskan saat dia mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur
DKI Jakarta dia sudah membuat pernyataan di atas materai bahwa dia tidak akan mengundurkan diri. Kecuali kalau yang bersangkutan berhalangan, misalnya sakit keras sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya.
Kemudian, pencalonan Ahok akan gugur apabila dia menjadi terpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. "Status sebagai calon akan dibatalkan kalau terjadi pidana,"tandas Sumarno.
Ahok mengaku pernah diminta mundur dari pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia yakin orang yang memintanya mundur takut jika dia terpilih kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Jadi kalau saya mundur artinya apa ? Lama-lama saya jadi mikir, jadi ini bener waktu suruh saya mundur, ini ujung-ujungnya cuma takut Ahok jadi Gubernur lagi. Taku amat sih gue jadi Gubernur," ucap Ahok di kediamannya, Kompleks Pantai Mutiara,
Jakarta Utara.
Ahok menjelaskan bahwa permintaan mundur disampaikan usai polemik dan demo kasus penistaan agama yang dituduhkan kepadanya. Orang yang memintanya mundur, kata Ahok, beralasan bahwa aksi demonstrasi terhadap Ahok akan terus berlanjut jika dia tetap maju di Pilkada DKI Jakarta. Sehingga akan mengganggu kestabilan dan keamanan negara.
"Ya alasannya (minta Ahok mundur), mereka akan turun demo, akan ada demo terus. Presiden bisa diturunkan. Ini bisa jadi tidak terkendali, orang akan datangi masa terus menerus, bahkan berhari-hari dan bisa makin kacau," tandas Ahok.
Ahok juga menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah mundur dari kontes Pilkada DKI Jakarta. "Saya sudah bilang, kalau suruh saya mundur, saya lebih baik ditangkap dan dipenjara," tegas Ahok.
YOUR ADS HERE !!!